Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Eko (21) asal Dusun Dumas Barat, Desa Sumber Salam Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur ditangkap anggota Polsek Kuta Utara.
Gara-garanya, Eko melakukan pencurian motor milik Gus Rining Tyas Rahayu (33) warga Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Selasa (2/2/2016) lalu.
Akibatnya, pemuda ini pun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kuta Utara.
Menurut Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Wayan Arta Ariawan, kejadian bermula ketika korban saat itu usai mengantar anaknya sekolah, Selasa (5/2/2016) lalu.
Korban memarkir motornya di garasi rumahnya berupa sepeda motor Honda Beat.
Tak berselang lama, kemudian muncullah tersangka yang sudah mengintai motor korban.
"Saat itu, korban hendak beres-beres rumah usai mengantar anaknya sekolah," ujarnya, Jumat (5/2/2016).
Saat beres-beres, motor oleh korban sudah dikunci stang, namun oleh tersangka bisa untuk dibawa kabur.
Sayangnya bisa melarikan motor, korban mengetahui jika tersangka menurunkan standar motornya (dongkrak). Mendapati hal itu, tersangka yang sudah kabur 20 meteran pun dikejar oleh korban.
"Korban sempat menanyakan, kamu curi motor saya. Tapi, tersangka malah mengaku meminjam. Karena ketahuan mencuri, korban berteriak dan mengundang warga. Tersangka akhirnya diamankan dan digiring ke Mapolsek Kuta Utara," ujarnya.