Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat, Kamis (4/2/2016) malam, berhasil membongkar sindikat pencurian motor antarkabupaten yang selama ini meresahkan warga.
Pelaku yang ditangkap adalah Dedi (28), warga asal Nagan Raya selaku penadah, sedangkan pelaku utama hingga kini dan polisi sudah mengantongi nama dan sedang memburunya.
Berdasarkan keterangan diperoleh Serambinews.com, penangkapan Dedi berawal dari kasus pencurian motor pada 2 Februari 2016 di depan sebuah toko di Desa Gampa, Meulaboh.
Motor milik warga asal Nagan Raya hilang saat berbelanja di toko tersebut. Setelah bikin laporan, polisi melacak dan menyelidiki motor Mio yang belakangan ada di tangan Dedi, warga asal Beutong, Nagan Raya.
Polisi mensinyalir Dedi sebagai penadah karena dari penyelidikan terungkap. Sebelum motor diserahkan, Dedi menyetorkan uang Rp 3 juta kepada pelaku.
"Kasus tersebut masih terus kita dalami dan kembangkan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Hardy Meladi Kadir.
Ia berujar, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengembangkan laporan warga yang hilang motornya. Pelaku utama kasus ini masih diburu dan dicari.
"Kami meminta kepada pelaku segera menyerahkan diri. Untuk barang bukti sepeda motor saat ini sudah diamankan polisi," sambung dia.