News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saat Kabur Malah Ada Kereta Lewat, Jambret Ini tak Berkutik

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MY, pelaku penjambretan saat pemaparan kasus di Mapolres Deliserdang, Jumat (5/2/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM  -  Seorang debt collector, MY, ditangkap oleh Satreskrim Polres Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/2/2016), karena merampas tas pengendara sepeda motor.

"Saya menyesal. Sudah dua kali melakukan seperti ini. Penjambretan ini direncanakan sama Si Ari. Dia kawanku. Cuma dia berhasil kabur," ujar MY.

Menurutnya, Ari adalah seorang pelajar. Awalnya, ia hanya minta diantarkan oleh Ari ke rumah seorang teman yang juga debt collector.

"Di jalan, nampak cewek itu naik sepeda motor dan tasnya di stang. Itulah dibilang Si Ari untuk ditarik aja. Aku memang yang narik tas itu karena posisinya aku dibonceng," katanya.

Kanit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menuturkan, korban penjambretan adalah Beby Kistianti (25), warga Desa Sena Kecamatan Batang Kuis.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor dengan temannya di area perkebunan kelapa sawit Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin.

Barang bukti dari hasil kejahatan itu adalah handpone bermerk LG.

"Jadi setelah menjambret, pelaku ini lari ke arah bandara. Tapi saat itu terus dikejar oleh korban. Tepat di area bandara, tiba-tiba ada kereta api yang melintas. Di situ pelaku menabrak portal. Selanjutnya di situlah ditangkap sama orang Avsec," kata Suhardiman.

Atas kasus ini polisi pun menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini