News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waduh! Anggota DPRD Hingga Wali Kota Sungaipenuh Setengah Tahun tak Terima Gaji

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAIPENUH  -  Keterlambatan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi berimbas ke para eksekutif dan yudikatif.

Buntutnya Wali Kota, Wakil Wali Kota dan semua anggota DPRD Sungaipenuh pun harus pasrah tak bisa menerima gaji selama enam bulan.

Di antaranya adalah Ketua DPRD kota Sungaipenuh, Mulyadi Yacoub.

Ia mengakui belum menerima gaji sudah dua bulan ini.

Selain itu 24 orang anggota DPRD kota Sungaipenuh termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Mulyadi menyatakan keterlambatan pembahasan disebabkan momen pemilihan Wali Kota Sungaipenuh yang digelar beberapa waktu lalu, selain itu karena ada unsur politis.

"Bisa jadi persaingan politik di Sungaipenuh. Yang jelas kerja kita tetap. ABPD kita mengesahkan tanggal 26 Januari 2015," ungkapnya, Jumat (5/2/2016) kemarin.

Mulyadi menambahkan besaran gaji dewan termasuk tunjangan berkisar Rp12 juta per orang.

Ini artinya selama enam bulan bisa mendekati Rp 2 miliar, termasuk gaji Wali Kota.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari fraksi Partai Gerindra, Azhar Hasan.

Menurut dia, pada dasarnya pengajuan dari eksekutif tepat waktu, namun ada RAPBD yang diajukan itu banyak yang berbeda dengan pemikiran dewan atau tidak sesuai, sehingga waktu pembahasan memawakan waktu lama.

"Ditambah dengan pelaksanaan Pilwako Sungaipenuh, yang cukup menyita waktu kita," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini