Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat hari buron, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pemerkosaan terhadap pelajar akhirnya diringkus Sat Opsnal Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (7/2/2016).
Keduanya FS (18) serta RA (16) diringkus di Simpang Riset Bagan Batu tanpa perlawanan.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro mengkonfirmasi keduanya ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari korban Nr (16).
"Dua hari kita melakukan penyelidikan akhirnya didapatkan lokasi keberadaan dua orang tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan. Saat ini keduanya diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Subiantoro, Senin (8/2/2016).
Dikatakan Subiantoro, peristiwa curas disertai pemerkosaan tersebut terjadi Kamis (4/2/2016) lalu.
Korban Nr (16) warga Pematang Kapur Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil bersama dengan temannya ZU (19) mengendarai sepeda motor di Simpang Manggala Junction.
Saat itu korban diberhentikan oleh empat orang tak dikenal, dua di antaranya pelaku.
Selanjutnya, keduanya diarahkan menuju Simpang GOR.
Namun belum sampai di lokasi, keduanya dipisah.
Korban Nr dibawa dua pelaku FS dan RA, sedangkan temannya ZU dibawa oleh dua lelaki lainnya.
Korban Nr kemudian dibawa ke belakang ruko Arawana. Di lokasi tersebut korban kemudian diperkosa.
"Setelah memuaskan nafsunya, kedua pelaku kemudian membawa korban ke daerah Balam selanjutnya ditumpangkan pada seorang lelaki. Korban dibawa dan diturunkan di sebuah rumah makan," terang Kapolres.
Keesokan harinya korban kemudian melapor ke Polsek Bagan Sinembah.
"Pelaku mengambil sepeda motor dan tiga unit handphone milik korban. Saat ini kita masih kembangkan dari penangkapan pelaku untuk mencari tahu keberadaan dua rekannya," ungkap Kapolres.