Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Putut Yulianto (41), warga Sayung, Demak, mendapat ilham membuat surat permintaan sumbangan palsu mengatasnamakan Kelurahan Brumbungan, Semarang Tengah dan Karang Taruna dari bekas surat permintaan sumbangan resmi.
"Dulu saya dapat surat begini (surat permintaan sumbangan). Pas saya sudah tidak kerja lagi akhir Desember 2015, saya iseng buat surat sumbangan," kata Putut, Rabu (10/2/2016).
Putut membuat beberapa stempel palsu, mulai dari Kelurahan Brumbungan, stempel RT dan RW, serta stempel Karang Taruna.
Kegiatan yang dimasukkan Putut ke dalam isisurat beragam. Mulai dari bakti sosial pembersihan kampung, pembersihan gorong-gorong, penambalan jalan rusak, hingga kegiatan kepemudaan.
Rupanya Putut tak hanya meminta sumbangan di daerah Semarang Tengah. "Banyumanik, Candisari, sama Kelud. Semua rumahnya diacak," kata dia.
Ia tak langsung mengambil uang sumbangan saat mendatangi rumah warga. Dia selalu mendatangi keesokan harinya setelah surat tersebut diberikan.
"Besoknya baru saya datangi, jadi tidak tiap hari dapat. Kadang dikasih Rp 50 ribu, kadang Rp 100 ribu," sambung dia.
Dalam sebulan, Putut mengaku bisa meraup uang hasil sumbangan warga Rp 1 juta. "Buat makan dan kebutuhan hidup lain," cerita Putut.
Anggota Reskrim Polsek Semarang Tengah akhirnya menangkap Putut di sebuah rumah warga di Jalan Gajahmada, Kota Semarang. Ia ditangkap atas dugaan pemalsuan stempel kelurahan dan karang taruna untuk membuat surat permintaan sumbangan kepada warga.
Polisi menyita barang bukti di antarnaya satu buah stempel Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, stempel Karang Taruna Kelurahan Brumbungan.
Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Ifan Hariyat, mengatakan tersangka membuat surat permintaan sumbangan kegiatan karang taruna seolah olah surat tersebut asli dari kelurahan.
"Memang sengaja buat stempel dan surat. Semuanya dipalsukan, lalu mendatangi rumah warga untuk meminta sumbangan. Modusnya kegiatan karang taruna," kata Ifan.