News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janjikan Proyek Sumur Bor, Anggota DPRD Tulang Bawang Dilaporkan Penipuan ke Polisi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sumur bor

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNNG -Rusli, anggota DPRD Tulangbawang Barat, dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung oleh Ade Suprima (25).

Ade melaporkan Rusli ke polisi karena merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Rusli.

Ade mengatakan, Rusli menjanjikan dirinya mendapat proyek sumur bor di Tulangbawang Barat pada tahun 2015 lalu.

Untuk mendapatkan proyek itu, Ade sudah  menyetor uang sebesar Rp 100 juta ke anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Tapi sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan proyek itu. Karena itu saya laporkan dia (Rusli) ke polisi pada Desember lalu,” kata Ade, Minggu (14/2/2016).

Laporan Ade tertuang dalam nomor laporan LP/B/5267/XII/2015/LPG/Resta Balam.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini