Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Roni (24) warga Jl Letda Sujono, Gang Bersama, Medan, yang merupakan satu dari dua pelaku penjambretan akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Tersangka meninggal dunia karena menderita luka cukup parah pascadiamuk massa di Jl Pasar Merah.
"Setelah dirawat di rumah sakit, tersangka ini akhirnya meninggal dunia. Luka akibat diamuk massa cukup parah. Dan saat ini, tersangka sudah dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang, Senin (15/2/2016) sore.
Menurut Alex, tersangka lainnya bernama Ahmat Lafian Nasution (23) warga Batang Kuis, Deliserdang masih dirawat di rumah sakit. Tersangka sampai saat ini belum bisa dimintai keterangannya.
"Tersangka lainnya masih belum bisa diperiksa. Kami menunggu tersangka pulih untuk memberikan keterangan lebih lanjut," kata Alex.
Sebelumnya, kedua tersangka menjambret handphone milik korbannya Alfayed (11) di Jl Pasar Merah Medan. Saat beraksi, kedua tersangka tertangkap tangan oleh warga dan diamuk massa.
Karena kondisinya kritis, kedua tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Sayangnya, tersangka Roni akhirnya meninggal dunia karena tak tahan menahan luka di sekujur tubuhnya.(*)