Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelantikan enam kepala daerah di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Rabu (17/2/2016), menjadi sejarah baru bagi demokrasi di Jawa Barat.
Sebab, Kabupaten Pangandaran yang tercatat sebagai daerah otonomi kini memiliki bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak 9 Desember 2015, sehingga ikut dilantik di Gedung Merdeka.
"Pelantikan kepala daerah Kabupaten Pangandaran merupakan sejarah baru dalam arti daerah otonom baru yang ikut serentak. Selain itu juga untuk lima kota atau kabupaten lainnya yang kepala daerah terpilihnya merupakan hasil pilkada serentak," ujar pengamat hukum tata negara Universitas Parahyangan, Prof DR Asep Warlan, kepada Tribun Jabar, Rabu (17/2/2016).
Kabupaten Pangandaran merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Ciamis. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di utara, Kabupaten Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Pemekaran Kabupaten Pangandaran disetujui DPR RI dan pemerintah pada 25 Oktober 2012 yang ditetapkan pada 17 November 2012 lewat UU No 21/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Kabupaten Pangandaran resmi memiliki bupati dan wakil bupati hasil pilihan rakyat setelah dua tahun dipimpin penjabat bupati, yakni Jeje Wiradinata–Adang Hadari.
Keduanya mengalahkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya pada pilkada serentak 9 Desember 2015.