“Para saksi itu harus terjamin keselamatannya. Nanti pasti akan ada pengawalan untuk para saksi,” tambahnya.
Agenda dalam sidang perdana itu adalah pembacaan dakwaan. Mayoritas terdakwa tidak mengajukan eksepsi (penolakan atau keberatan) terhadap isi dakwaan, seperti Eli Sandi Purnomo.
Kuasa hukum Eli, Suryono Pane, mengungkapkan kliennya menjadi tulang punggung keluarga.
Selama Eli ditahan, keluarganya kebingungan mencari pemasukan. Makanya kliennya berharap segera ada kepastian hukum dalam kasus ini.
“Makanya kami minta langsung pembuktian. Semua akan jelas dalam pembuktian,” kata Suryono.
Baca tanpa iklan