Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Merasa aman dan kangen kepada dua anak dan istrinya, Mangkudin (29) memutuskan pulang ke Palembang usai kabur ke Tangerang.
Warga rumah susun di Jalan Radial Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini kabur karena terlibat aksi penodongan beberapa waktu yang lalu.
Hanya sebulan Mangkudin berkumpul dan melepas kangen bersama keluarganya, karena anggota Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Palembang mengamankannya dari rumah, Kamis (18/2/2016) pukul 22.00 WIB.
Tak hanya harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang, Mangkudin harus menahan sakit karena kaki kanannya tertembus timah panas anggota polisi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan Mangkudin diincar setelah dua temannya, Nista dan Ian terlebih dahulu meringkuk di sel.
"Pelaku ini sudah ditetapkan menjadi DPO sejak September 2015 yang lalu. Sementara dua temannya yang lain sudah terlebih dahulu menjalani masa hukuman," ujar Maruly, Jumat (19/2/2016).
Polisi turut mengamankan satu unit handphone korban. Atas kejadian tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku dikenal sadis. Mereka tak segan-segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan," sambung Maruly.
Mangkudin baru sekali beraksi. Ia tak berniat menodong, namun karena mabuk dan terpengaruh minuman keras, ia mengikuti kedua temannya menodong.
"Saya hanya diajak teman saya pak. Saat itu kami pulang dari pesta miras di IP. Mungkin karena mabuk, jadi saya terpengaruh mereka. Saya menyesal pak, menikmati uangnya juga tidak," ujar pria bertato ini.