Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - KSW gadis belia berusia 16 tahun ini harus mengalami kekecewaan yang mungkin akan dikenang selama hidupnya.
Usai dijanjikan akan dinikahi oleh pacarnya, Ahmad Gani, remaja itu rela menyerahkan keperawanannya kepada kekasihnya itu.
Bukannya memenuhi janji Ahmad yang tercatat sebagai warga Plaju Kota Palembang ini malah melarikan diri dari tanggung jawabnya.
Ini membuat KSW melaporkan Ahmad ke Polresta Palembang, Senin (22/2/2016).
Dihadapan petugas, KSW yang tercatat sebagai warga Kelurahan15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I mengatakan, peristiwa tersebut berlangsung pada bulan Agustus 2015 yang lalu.
Peristiwa tersebut bermula saat Ahmad menjemput KSW di kediamannya dengan alasan untuk jalan-jalan sore.
Mereka lantas masuk ke kawasan Jakabaring Sport City (JSC), dan berhenti di gedung lapangan tembak.
Disana, Ahmad yang berprofesi sebagai security ini langsung melaksanakan niat jahatnya, dengan mengajak KSW untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
KSW yang telah terbuai janji dan bujuk rayu menuruti keinginnan kekasihnya.
"Ia berjanji akan menikahi saya, tapi nyatanya begini," ujarnya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) didampingi oleh orang tuanya.
Usai kejadian, KSW menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tuanya, dan akhirnya memerintahkan Ahmad bertanggung jawab.
Awalnya, Ahmad hendak bertanggung jawab dengan mengadakan pertemuan diantara kedua ini, dan pihak keluarga sepakat, mereka akan dinikahkan pada bulan Mei 2016 mendatang.
"Saat itu saya merasa bahagia akan dinikahi," cetusnya.
Gagalnya pernikahan KSW pun terjadi saat ia tengah berjalan dengan teman lelakinya.
Namun tanpa diduga, tiba-tiba Ahmad datang dan memukul teman KSW.
Dengan dalih berselingkuh, akhirnya Ahmad memutuskan KSW.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti ini, dan memutuskan untuk melapor," katanya.