TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Karena tak pulang ke rumah, gadis ABG SP alias Sur alias Anggrek, warga Kecamatan Singkil Kota Manado dilaporkan orang tua kandungnya di Mapolresta Manado.
Dalam laporan tersebut, gadis berusia 15 tahun yang masih tercatat sebagai siswi SMP itu dilaporkan telah dibawa lari oleh lelaki berinisial RK alias Rio (20), warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.
Kasus bawa lari anak gadis itu dilaporkan ke SPKT Polresta Manado, Selasa (23/02) kemarin.
Menurut laporan dari orangtua Anggrek, Anaknya pergi meninggalkan rumah sejak Jumat (19/2) pekan lalu, dan diketahui ternyata pelajar tersebut pergi bersama Rio, lelaki yang tidak memiliki pekerjaan.
Khawatir dengan keberadaan remaja putri tersebut, kedua orangtua serta sanak keluarga terus melakukan pencarian soal keberadaan remaja tanggung tersebut.
Usaha pencarian tersebut tidak membuahkan hasil. Bahkan keberadaan remaja tersebut tidak diketahui oleh mereka.
"Saya sudah keliling namun tidak menemukan anak saya, semoga tidak terjadi apa-apa pada anak saya. Kasihan masih sekolah, bagaimana masa depan anak saya nanti. Saya serahkan kepada petugas agar bisa mendapatkan anak saya." Katanya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Mandagi saat dikonfirmasi melalui Kasubag AKP Agus Marsidi, membenarkan laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima, dan segera ditindak lanjuti." Kata Marsidi.
Marsidi mengimbau kepada masyarakat agar mengetahui pergaulan anak gadisnya agar tidak tejerumus pada hal-hal negatife.
"Peran orang tua sangat penting. Mengetahui pergaulan anak- anak agar tidak menyesal dikemudian hari." Imbuhnya. (fer)