Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung belum meminta produsen susu kemasan yang diadukan ke Badan Penyelesaian Sengketan Konsumen (BPSK) Kota Bandung menarik produknya.
Sebab sejauh ini baru satu konsumen yang merasa dirugikan dengan produk susu kemasan dengan merk tertentu tersebut.
"Kami juga melakukan pengecekan terhadap susu kemasan dengan batch yang sama. Sebab setiap produk itu ada kode batch. Kesimpulan sementara, kami tidak menemukan hal yang serupa," ujar Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (23/2/2016).
Abdul mengatakan, penarikan produk dengan batch yang sama bisa dilakukan jika memang ada penyimpangan atau temuan serupa.
Menurutnya, pengawasan pun dilakukan terutama terhadap produk susu dengan kode batch yang sama. Sejauh ini memang belum ada pengaduan hal serupa dengan menggunakan produk serupa dan kode batch serupa.
"Kami turun rutin ketika bukan cuma ada kasus dan tidak hanya satu produsen saja, tapi semua produsen makanan, minuman, dan obat-obatab. Cuma tentunya ketika ada kasus, kami menjadi lebih atensi," ujar Abdul.
BBPOM Bandung sudah menerjunkan petugas melakukan pemeriksaan terhadap pabrik susu yang diadukan ke BPSK Kota Bandung. Pengecekan terhadap pengolahan susu kemasan itu dilakukan 9 Februari 2016 setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari suami yang bersangkutan.
"Kami kemarin sudah menugaskan petugas kami ke pabriknya. Lalu kami langsung melihat ke sana dan proses pengolahan susunya berjalan dengan baik. Tidak ada masalah," ujar Abdul. (*)