Laporan Wartawan Tribun Jambi Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -Tim Operasi Antik Sigintai Polresta Jambi berhasil mengamankan 48 orang, terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Tersangka terdiri dari 43 tersangka pria dan lima orang perempuan.
Operasi yang digelar sejak tanggal 5-25 Februari 2016, polisi berhasil mengamankan barang bukti 75,691 gram dan empat paket kecil sabu, pil ekstasi sebanyak 3,16 gram, ganja sebanyak 1,864 gram dab Pirek sebanyak 3,813 gram.
"Totalnya nilai barang bukti yang diamankan sekitar Rp 120 juta," kata Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani, Jumat (26/2/2016).
Ditambahkan Bernard tersangka diamankan dari sebanyak 21 laporan kasus yang ditangani tim operasi.
"Dari 21 laporan kasus, 19 kasus penyalahgunaan sabu, satu kasus ganja dan satu kasus kepemilikan senjata api," katanya.