Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lantaran tak punya Kartu Keluarga (KK), Halizah Tanjung, tidak bisa mencairkan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) dari pemerintah.
Surat keterangan menjadi peserta penerima BSM telah diteken Damayanti, Kepala Sekolah Dasar 064029 Medan Kota. Besaran BSM yang seharusnya diterima anak pasangan suami-istri Azril Tanjung (42) dan Ratna Lubis (38) adalah Rp 225 ribu per tahun.
Azril dan Ratna adalah pemulung yang sudah sepuluh tahun tinggal di Kota Medan. Mereka mengatakan, kendala pencairan BSM untuk putrinya karena mereka tak punya KK dan KTP.
"Orang bank bilang, ibu dan bapak harus punya KK dulu. Baru bisa kami cairkan dananya," ujar Azril sedih saat ditemui di rumah kontrakannya di Jalan Selamat Ujung Gang Subrah I, Medan, Sabtu (27/2/2016).
Ketua Ikatan Pemulung Sejahtera se-Kota Medan, Uba Pasaribu, menyesalkan banyaknya warga miskin yang tidak bisa mengurus kartu keluaga karena faktor ekonomi.
"Untuk mengurus surat-surat gratis. Cuma kawan-kawan kita harus mengurus surat keterangan dari kelurahan. Nah, mereka tidak punya biaya lagi pulang ke kampung halaman," kata dia.
Ditemui terpisah, Kabid Kependudukan Kota Medan Syaiful Chalid Siregar, mengatakan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Medan tidak mempersulit pengurusan KK dan KTP bagi warga miskin.
"Kami siap membantu. Silakan warga miskin mengurus surat keterangan dari daerah asal. Bawa ke saya. Nanti saya bantu pembuatan KK dan KTP," kata Syaiful.