News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kak Seto: Hukuman Mati Harus Diberikan ke Margriet

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Margriet Megawe jalani sidang putusan kasus pembunuhan Engeline C Megawe di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sama seperti Ibu kandung Engeline, Hamidah, Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi tak terima vonis hukuman seumur hidup terhadap Margriet C Megawe.

Vonis hukum seumur hidup belum optimal dengan apa yang dilakukan oleh Margriet terhadap Engeline.

Kak Seto tegaskan, persidangan kasus Engeline harus bisa menjadi barometer penegakan keadilan bagi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

"Jangan sampai ada gambaran bahwa pelanggaran hak anak di Indonesia cenderung dibiarkan," tegas Kak Seto melalui sambungan telepon kepada Tribun, Senin (29/2/2016).

Karenanya, dia tekankan lagi, vonis hukum seumur hidup belum optimal dengan apa yang dilakukan oleh Margriet terhadap Engeline.

"Vonis hukuman mati seperti yang disuarakan Ibu kandung Engeline, Hamidah harusnya yang diambil Majelis Hakim untuk mengganjar Margriet," ujar Kak Seto.

Dia jelaskan bahwa pmbunuhan anak bernama Engeline masuk kategori extra ordinary crime‎. Sadis dan mengancurkan masa depan seorang anak.

"Kasus Engeline di Bali begitu mengejutkan publik karena kejam dan mengerikan. Luar biasa kejam dan keji perlakukan orang tua kepada anaknya," ujarnya.

Perbuatan yang telah dilakukan kepada bocah perempuan malang di Bali tersebut sangat keji.

"Sehingga putusan hukuman seumur hidup tidak cukup untuk menggantikan kehilangan seorang generasi bangsa ini. Sudah selayaknya pelaku dihukum mati," ucap Kak Seto.

Selain itu, kata Kak Seto, ganjaran hukuman mati perlu dan harus diambil bagi mereka yang dengan sadis melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Apalagi berakhir kematian terhadap anak itu sendiri.

"Bagi saya, sanksi hukuman paling optimal hukuman mati bagi mereka pelaku kekerasan terhadap anak harus mulai diberlakukan" katanya.

Tak lain menurut Kak Seto, supaya ada pembelajaran bagi para pelaku kekerasan terhadap anak-anak.

Dengan memberikan ganjaran hukuman paling optimal, ini juga menjadi upaya mencegah terulangnya kejadian kekerasan terhadap anak di Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini