TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tertunduk dan menyesal itulah yang dirasakan lelaki berinisial BA (20an), warga Kecamatan Singkil.
Dirinya harus berurusan dengan polisi, sopir Angkutan kota (Angkot) itu dilaporkan oleh orangtua korban sebut saja Melati (15), karena telah meniduri siswi SMA disalah satu rumah kosong di Kecamatan Singkil. Senin (29/2) malam, sekitar Pukul 21.00 WITA.
Melati datang bersama orang tuanya di Polresta Manado, Selasa (3/1/2016).
Malam itu Melati yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA), diketahui pergi meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Meski upaya pencarian telah dilakukan oleh orangtuanya, tetap saja pelajar tersebut tidak ditemukan, sehingga menimbulkan rasa cemas bagi keluarga.
Sekitar Pukul 21.00 WITA, Melati pulang kerumah, sontak kecurigaan muncul dari orangtuanya dan langsung mengintrogasinya guna mencari tahu kemana dirinya pergi.
Bagaikan disambar petir, orangtuanya kaget ketika mendengar pengakuan dari putrinya.
Pasalnya, Melati mengaku telah disetubuhi oleh sopir tersebut yang tidak lain adalah pacarnya.
Mendengar pengakuan dari Melati, orangtua tidak menunggu lama dan langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polisi.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Agus Marsidi, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasus ini sementara ditangani oleh Unit PPA." Imbuh Marsidiā. (fer)