News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Aniaya Anak

Olah TKP, Polisi Hadirkan Ibu Kandung yang Tega Tempelkan Pisau Panas ke Alat Vital Anaknya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Sutriah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri saat akan dilaksanakan olah TKP, Rabu (2/3/2016)

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri Eko dan Sutriah.

Keduanya ditangkap karena menganiaya anaknya N yang masih berumur 11 tahun.

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara, Rabu (2/3/2016).

Sutriah dihadirkan pada olah TKP tersebut. 

Ia menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menggunakan berbagai alat.

Salah satunya dengan menempelkan pisau panas ke kelamin anaknya.

Sutriah mengaku melakukan hal tersebut karena anaknya nakal dan sering mencuri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini