Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Randi Purba, bocah berusia 9 tahun yang sempat ditemukan dalam kondisi kaki kanan dirantai di Jl HM Yamin, Medan Timur masih berada di Polsekta Medan Timur.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata yang merantai kaki Randi adalah opungnya (kakek) sendiri.
Mengetahui informasi itu, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jamin Putra Harahap kemudian meminta kepala lingkungan setempat untuk menjemput opung korban.
Setibanya di polsek, opung korban bernama Maniur Marbun mengakui perbuatannya.
"Memang aku yang merantai kakinya pak. Aku yang tanggung jawab," kata Marbun dengan nafas terengah-engah karena tengah sakit, Jumat (4/3/2016) siang.
Marbun mengatakan, tindakan itu dilakukannya lantaran Randi terlalu nakal. Selama ini, kata Marbun, Randi kerap bermain internet dan bermain layang-layang.
"Ku suruh sekolah, enggak mau dia (Randi). Ku suruh jaga adiknya, malah ke warnet dia. Sampai ku jemput-jemput dia ke warnet sana," kata Marbun.
Ia mengatakan, selama ini Randi tinggal bersamanya. Sejak Randi kecil, Marbun lah yang membesarkan anak pertama dari empat bersaudara itu.
"Sengaja dia (Randi) ku rantai biar di rumah aja. Kalau sekolah, enggak pernah mau dia," ujar Marbun. (ray/tribun-medan.com)