Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap bandar sabu-sabu bernama Samsul Hak alias Kacung (38).
Polisi membekuk pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan ini di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Raya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, AKP Edy Saputra mengatakan, petugas menangkap Kacung saat akan transaksi sabu-sabu.
"Tersangka ini bandar sabu di wilayah Tanjungkarang Timur," ujar Edy kepada wartawan, Minggu (6/3/2016).
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu, tujuh plastik klip kecil dan satu plastik klip sedang.
Edy mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan di saku celana tersangka.(*)