News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tokoh Dayak Dukung Revisi Undang Undang Perkawinan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty bertemu dengan Dewan Adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mitra kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/3/2016).

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA  - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty bertemu dengan Dewan Adat Dayak, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan mitra kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (7/3).

Dalam pertemuan ini Surya mengapresiasi segala bentuk dukungan dan komitmen terhadap pelaksanaan program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Surya juga memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, Sabran Akhmad, yang berperan dalam membangun Kalimantan Tengah menuju masyarakat Kalimantan Tengah yang sejahtera dan bermartabat melalui Program KKBPK sejak tahun 1978.

Sebagai tokoh adat, Sabran menyambut baik konsep pembangunan manusia melalui revolusi mental yang diusung BKKBN, terutama bagi para remaja sebagai generasi penerus bangsa.

"Hal tersebut bisa kita dimulai dengan merevisi Undang Undang Perkawinan agar sejalan dengan program KKBPK, agar generasi muda berkualitas, tidak menikah dini, "ujar Sabran, Senin (7/3/2016).

Plt Gubernur Kalimantan Tengah, Hadi Prabowo mengatakan keikutsertaan program KB di Kalteng cukup bagus karena sudah mencapai 67 persen dengan kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi (unmet need) sebesar 7,6 persen.

Hanya saja, laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran total masih di atas rata rata nasional yaitu 1, 79 dan 2,8.

"Kita harus terus berupaya keras, agar program ini (KKBPK) berjalan optimal. Oleh karena itu, saya menyerukan kepada seluruh tokoh agama dan tokoh adat di Kalimantan Tengah untuk terus melakukan sosialisasi kepada anak muda agar dapat mencegahan perkawinan dini, dan mengajak masyarakat untuk memiliki dua anak " lanjut Hadi.

BKKBN sebagai lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) mendapat tugas untuk turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan 9 Agenda Prioritas Pembangunan (Nawa Cita) tahun 2015-2019, khususnya cita ke-5, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

Perwujudan cita ke-5 ini dilakukan melalui empat hal yaitu pembangunan kependudukan dan keluarga berencana, pembangunan pendidikan, khususnya pelaksanaan Program Indonesia Pintar, Pembangunan kesehatan, khususnya pelaksanaan Program Indonesia Sehat dan Peningkatan kesejahteraan rakyat marjinal melalui pelaksanaan Program Indonesia Kerja. 

Keempat hal ini dilaksanakan melalui Dimensi Pembangunan Manusia yang meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, dan mental karakter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini