News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Malaysia Kantongi 5 Ribu Butir Happy Five, Tertangkap di Bandara Kualanamu

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seorang oknum mahasiswa semester delapan di Fakultas Hukum Universitas Riau, berinisial DA (22), dibekuk petugas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru, saat hendak menyelundupkan 980 butir pil happy five ke Bandung, Sabtu (7/3/2015) lalu. Dalam ekspos yang berlangsung di Mako Direskrimsus Polda Riau, Senin (9/3/2015), Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah kepada awak media mengatakan, tersangka DA mencoba menyelundupkan ratusan pil happy five tersebut dengan cara mengikatkannya ke pinggang dengan menggunakan lakban.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Bea Cukai Terminal Bandara Kualanamu menggagalkan warga negara Malaysia yang membawa lima ribupil happy five.

M Faiz bin Rahman (29) ditangkap pada Rabu (9/3/2016) setibanya di Bandara Kualanamu sekira pukul 08.15 WIB. Ia tiba menumpangi pesawat AirAsia AK-396 dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Ketika barang bawaannya melintasi mesin x-ray, petugas melihat benda mencurigakan di dalam koper hitam yang dibawa oleh tersangka. Di monitor mesin x-ray, terlihat butiran pil yang dicurigai sebagai narkoba.

Ketika dilakukan pengecekan, tersangka yang memiliki nomor pasport A-37641554 ini tak dapat berkutik. Di dalam koper itu terdapat 5000 butir pil happy five.

Atas penemuan itu, tersangka pun kemudian diserahkan oleh tim Intelijen Bea Cukai ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka datang ke Sumatera Utara bersama seorang wanita bernama Sufie Bin Sutijo.

Barang haram bawaan Faiz diketahui polisi setelah mengecek sistem reservasi bookingan maskapai AirAsia
di counter tiket Bandara Kualanamu. Polisi lalu mengembangkan temuan tersebut dan bergerak ke Hotel Arya Duta.

Beredar kabar ada orang yang menunggu Faiz di hotel tersebut. Dari informasi terakhir, pelaku berencana kembali ke Malaysia pada Jumat (11/3/2016) mendatang.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Renhard Silitonga, ketika dikonfirmasi wartawan mengaku masih memeriksa pria asal Malaysia tersebut sebelum kasus ini dipublikasikan.

"Ya memang ada (diamankan). Bukan ekstasi, tapi pil happy five. Besok kita rilis," ujar Renhard saat dihubungi lewat sambungan telepon selular.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti di mana keberadaan rekan tersangka tersebut. Polisi belum mau membeberkan hasil penangkapan Bea Cukai Bandara Kualanamu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini