Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - CS (25), warga Kampung Andir RT 5/6 Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi.
Ia menabrak sejumlah kendaraan dan pejalan kaki ketika melintas di ruas jalan di Kota Bandung.
Informasi yang dihimpun Tribun, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
CS yang menggunakan mobil Timor itu mengalami kecelakaan di Jalan AH Nasution, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
"Peristiwa itu bermula ketika CS melaju dari arah barat menuju arah timur. Kemudian oleng ke arah kanan dan menabrak kendaraan mobil lainnya," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, kepada Tribun di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (11/3/2016).
Lantas, kata Reny, CS melarikan diri ke arah selatan atau ke arah Jalan Cicukang.
Namun CS kembali menabrak kendaraan angkot dan pejalan kaki hingga masuk ke parit.
Kendaraan yang dikemudikan CS itu baru berhenti setelah menabrak benteng perusahaan di jalan tersebut.
CS diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Arcamanik untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan hasil keterangan, yang bersangkutan mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu di rumahnya," ujar Reny.
Reny mengatakan, sabu tersebut diperoleh dari G ketika bekerja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. CS membeli sabu dengan berat seperempat gram dengan harga Rp 700 ribu.
Tersangka pun dilakukan tes urine, hasilnya ia positif mengkonsumsi sabu dan obat jenis alfazolam.
"Untuk kedua kalinya, tersangka akhinya mengakui lagi telah mengkonsumsi dua butir Alfazolam. Ibat itu didapat dari F dengan harga Rp 20 ribu," kata Reny.
Selanjutnya, kata Reny, kejadian kecelakaan ditangan Unit Laka Timur Satlantas Polrestabes Bandung, sedangkan kasus narkobanya dilimpahkan ke sat Narkoba Polrestabes Bandung.