Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tersangka pencurian sepeda motor, Feri (26) menangis teringat anak dan istrinya usai ditahan di Mapolsek Bukit Raya.
Feri ditangkap berikut dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan kunci T.
"Saya ingat anak dan istri pak. anak saya masih kecil sedangkan istri saat ini tengah hamil enam bulan," katanya disela-sela ekspose di halaman Mapolsek Bukit Raya, Jum'at (11/3/2016).
Aksi pencurian sepeda motor dilakukan berdua dengan rekannya.
Dari awalnya coba-coba, ia kemudian memberanikan diri mengeksekusi langsung sepeda motor incaran.
"Saya sempat ikut kawan selama tiga hari. Dari pengalaman itu, saya memberanikan diri melakukan ekseskusi atau mengambil, pak, " terangnya.
Feri mengaku nekat melakukan pencurian sepeda motor setelah pekerjaaanya sebagai supir oplet tidak lagi menjamin ekonomi keluarga.
"Saya pernah membawa angkot, tapi hasilnya tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup. Jadi ada kawan yang menawarkan melakukan untuk pencurian itu (ranmor.red) saya ikut saja, " ujarnya.
Selain tersangka Feri, dalam pengungkapan oleh Sat Opsnal Polsek Bukit Raya, Rabu (9/3/216) polisi juga meringkus Rido (16) serta Debi (30).
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi menyebutkan ketiga tersangka diringkus di Jalan
Perum Sidomulyo Jalan Garuda Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
"Dari hasil penyelidikan, kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada disebuah rumah di wilayah Marpoyan Damai. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan didapatkan ketiga tersangka," pungkas Abdi,"ujar Abdi.
Dari hasil interogasi menurut Abdi, tersangka Feri sudah dua kali menjalankan aksi pencurian sepeda motor.
"Tersangka Feri juga residivist kasus melarikan anak dibawah umur. Yang bersangkutan ditahan pada tahun 2008 silam, " pungkas Abdi.