Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, tersangka K yang menusuk Dwiki hingga 107 tusukan.
Hari mengutarakan, K menusuk Dwiki Sopian menggunakan tiga jenis senjata tajam.
Senjata tajam yang digunakan berupa pedang, golok dan pisau.
Hari mengutarakan, pedang sudah berada di dalam mobil, golok ada di pinggangnya dan pisau diberikan tersangka IAP.
"Semua tusukan di tubuh korban dilakukan oleh K," ujar Hari, Jumat (11/3/2016).
Pada saat melakukan penusukan itu, menurut Hari, K dalam keadaan sadar.
"Tersangka tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba," ucapnya.
Dwiki ditemukan tewas di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Senin (7/3/2016).