News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Orang Pecatan TNI AL jadi Kurir Narkoba

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kurir narkoba yang merupakan pecatan TNI Marinir dan kini diamankan di Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5 Palembang, Minggu (13/3/2016)

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG  -  Dua oknum pecatan TNI Marinir, DAS (35) dan EB (32), diamankan Unit III Subdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Keduanya yang merupakan pecatan dari Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Surabaya ini, diamankan lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan serta mengendarkan narkoba jenis ekstasi yang berbentuk kertas sebanyak 59 lembar.

Selain itu, dari penangkapan terhadap kedunya juga berhasil diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak satu paket sedang seberat 1,21 gram.

Menurut pengakuan tersangka saat ditemui pada gelar perkara di Polda Sumsel, Minggu (13/3/2016), barang haram tersebut diperoleh dari bandar berinisial A (DPO) dengan janjian bertemu di sebuah rumah makan dan baru pertama kali mengambil.

"Saya tidak hafal kawasan itu karena saya di sini baru dua minggu di Palembang. Kami berdua terpaksa mau jadi kurir karena dijanjikan setelah mengantar barang ini akan diberi upah sebesar Rp 3 juta dari A," ungkapnya sembari mengaku dipecat dari Marinir TNI AL Surabaya sejak 2014 lalu.

Kedua warga asal Lampung ini diciduk petugas saat tengah berada di rumah kosnya, Jalan OPI III Komplek Cempaka Blok J 10 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat (11/3/2016).

Rencananya, dikatakan tersangka, barang haram tersebut akan diantarkan kepada pemesan. Namun, sampai saat sebelum tertangkap polisi belum mengetahui akan diantarkan ke mana dan kepada siapa. "Untuk diantar di Palembang ini, tetapi saya juga belum tahu karena belum dapat kabar lagi. Belum berhasil dapat upah juga kami berdua keburu ditangkap," terangnya.

Disinggung mengenai alasan sampai dipecat dari Marinir TNI AL Surabaya, tersangka mengatakan, ia dan temannya dipecat karena ada masalah kedisiplinan.

"Kami disersi sejak 2014 lalu. Bukan masalah narkoba, tetapi karena kami jarang masuk sehingga diberhentikan," jelasnya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari hasil penyelidikan setelah pihaknya mendapatkan satu ekstasi berbentuk kertas. Setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam, akhirnya diketahui ekstasi tersebut didapat dari kedua tersangka.

"Dari kedua tersangka, kita kembangkan lagi dan diketahui ekstasi berbentuk kertas tersebut ternyata didapatnya dari seorang bandar, A (DPO) yang merupakan warga Palembang," jelasnya.

Dikatakan Syahril, ekstasi berbentuk kertas yang berhasil diamankan pihaknya tersebut merupakan hasil pengungkapan yang pertama kali untuk di Polda Sumsel. Oleh karena itu, pihaknya masih akan melakukan pendalaman apakah sudah banyak beredar di Sumsel.

"Sebenarnya sudah ada sejak lama, tapi kalau untuk pengungkapan baru pertama kali ini dan ini merupakan yang pertama kalinya untuk di Polda Sumsel," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ekstasi yang berbentuk kertas, masih dikatakan Syahril, memiliki kandungan yang sama dengan ekstasi yang biasanya. Bedanya, ekstasi tersebut hanya lebih mudah dicerna bila dibandingkan dengan ekstasi yang berbentuk pil. "Tinggal diletakkan di lidah saja sudah tercerna. Namun, untuk ekstasi jenis ini memang masih banyak yang awam atau belum tahu," katanya.(Welly Hadinata)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini