Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kepala Seksi Intel Korem 031/wirabima Kol Inf Eko Prayitno menyebutkan, penangkapan Koptu IP anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu memang sengaja dirancang.
Maksudnya menurut Eko, Koptu IP memang sudah menjadi target karena dicurigai bermain dengan narkoba.
"Jadi ada waktu satu bulan dilakukan pengintaian. Kita terus berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Riau, " terang Eko disela-sela ekspose di kantor Ditres Narkoba Polda Riau Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, penangkapan Koptu IP hanyalah satu dari upaya bersih-bersih dijajaran TNI yang akan dilakukan.
"Sesuai dengan perintah pimpinan dan instruksi presiden, tidak ada sedikit pun peluang bagi prajurit yang terlibat narkoba. Kita melakukan bersih-bersih, " ujarnya.
Eko juga memastikan penanganan terhadap Koptu IP akan disesuaikan dengan kesalahan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
"Tegasnya, jika tidak ada peluang sedikit pun bagi prajurit yang terlibat narkoba, maka keluar dari kesatuan (dipecat.red), " pungkas Eko.
Diberitakan, oknum anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Koptu IP diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031/wirabima, Minggu (13/3/2016) sore kemarin.
IP diamankkan disebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk dengan barang bukti setengah kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah menyebutkan, tersangka tertangkap tangan dalam proses penyelidikan under cover buy.(*)