News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI Simpan Setengah Kilogram Sabu

Setengah Kilogram Sabu Milik Koptu IP Ditaksir Senilai Rp 1 Miliar

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Tim penyidik satuan narkoba Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita dari bandar narkoba di ruangan narkoba Polrestabes Makassar, Sulsel, Sabtu (17/1/2015). Polrestabes mengamankan Amir Aco (bandar narkoba) pada Sabtu (17/1/2015) dini hari di studio 33 Hotel Clarion bersama rekannya Michael Wibisono, Syamsul Ayu dan Nia dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu dan 4.188 butir ekstasi senilai Rp 3,7 miliar. Amir Aco merupakan tahanan Lapas Balikpapan dengan vonis 20 tahun penjara yang kabur pada November 2014. TRIBUN TIMUR / SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, tidak menyangka Koptu IP yang memiliki setengah kilogram sabu anggota TNI.

Hal tersebut diucapkan Hermansyah disela gelar perkara di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Prambanan, Pekanbaru, Senin (14/3/2016).

"Satu bulan sudah dilakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian dilakukan penggerebekan. Kita tidak menduga kalau (tersangka) seorang oknum TNI," ujar Hermansyah.

Penggerebekan dilakukan bersama personel intelijen Korem 031 Wirabima di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk. Dari celananya, polisi mendapatkan lima paket sabu.

"Kalau ditaksir harganya kira-kira Rp 1 miliar," ungkap Hermansyah.

Oknum anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Koptu IP, diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031 Wirabima, Minggu (13/3/2016) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini