Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi ungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dalam waktu lima hari operasi rutin pasca operasi antik lalu.
Dari 10 kasus narkotika yang diungkap 11 orang diamankan sebagai tersangka.
Selain tersangka, Polresta Jambi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 57,98 gram serta 42 butir pil ekstasi.
Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani mengatakan, operasi rutin merupakan bagian upaya pencegahan peredaran narkoba dan aksi tindak kriminal lainnya di wilayah hukum kota Jambi.
Sejauh ini peredaran sabu masih mendominasi peredaran narkoba di kota Jambi.
Kapolresta juga tak menampik aktifitas peredaran narkoba masih di kendalikan lewat pulau pandan (PP), meski beberapa pengedar sudah diamankan.
Namun, indikasi permainan jaringan pulau Pandan belum tuntas dijamah aparat hukum.
"Memang masih ada kaitannya. Merka kocar kacir, kemudian main diluar nyebar. Mainnya sudah pindah-pindah," kata AKBP Bernard Sibarani.