Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Anggota Ditnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk Briptu Tr anggota Polres Pangkalpinang di salah satu warnet game online, Senin (14/3/2016) sore.
Petugas juga berhasil mendapati 5 gram sabu-sabu dari bawah jok motor.
Kasubdit I Ditnarkoba AKBP Marpaung langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi kediaman Briptu Tr.
Selanjutnya AKBP Marpaung mempersilakan Tribunnews.com untuk mengikuti penggeledahan di rumah yang didiami Briptu Tr di kawasan Kampung Dul, Pangkalan Baru.
Ternyata rumah tersebut adalah rumah mertua Briptu Tr.
Sang mertua sempat kaget saat polisi menunjukkan surat penggeledahan dan diberitahukan soal dugaan keterlibatan Briptu Tr dengan narkoba.
"Maaf pak nanya sudah lama dia terlibat narkoba," kata ibu mertua Briptu Tr yang dijawab AKBP Marpaung sudah cukup lama diincar.
Dari kamar yang ditempati Briptu Tr dan istrinya hanya ditemukan timbangan digital, ratusan plastik kecil, pipet dan pemesanan tiket Pangkalpinang-Pekanbaru.
Usai melakukan penggeledahan Ditnarkoba Polda Babel langsung menggelar tersangka dan barang bukti kepada media massa di Polda Babel.
"Tersangka sudah kita intai gerak-geriknya sejak lama. Namun baru kali ini kita pastikan ada barang bukti," kata AKBP Marpaung di lokasi.