News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas BNN Lampung Tangkap Istri Narapidana Kasus Narkoba

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap Desiyani (35), istri seorang narapidana kasus narkoba berinisial TS.

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menangkap Desiyani (35), istri seorang narapidana kasus narkoba berinisial TS.

Petugas menangkap Desiyani di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Lampung, Ajun Komisaris Besar Abdul Haris mengatakan, Desi ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba suaminya.

"Statusnya masih sebagai saksi," kata Haris.

Haris menduga Desi mengetahui bisnis haram suaminya.

Haris menuturkan, ada keterangan salah satu istri tersangka narkoba yang menyatakan pernah memberi uang Rp 29 juta hasil penjualan narkoba kepada Desi.

Selain itu, ada dua buah buku rekening milik salah satu tersangka yang mentransfer uang ke rekening Desi.

Penangkapan Desi merupakan pengembangan dari penangkapan dua tersangka narkoba yaitu Ahmad Hadi dan Abdul Sanusi.

Petugas BNN menangkap Hadi dan Sanusi saat akan memasukkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung. Kedua tersangka ditangkap di Lapas Narkotika.

Pengakuan kedua tersangka, mereka disuruh napi berinisial TS untuk mengantar sabu tersebut ke lapas dengan menitipka ke oknum sipir berinisial R.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini