News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Tahanan Kabur, Kapolres Pelabuhan Belawan Bakal Tindak Petugas Jaga

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi saat mendekam di sel tahanan Polsek Rambutan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga tahanan Polsek Belawan kabur pada Senin (14/3/2016) membuat gerah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwandono.

Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada sejumlah perwira yang dianggap lalai dalam bertugas, sehingga ketiga tahanan polsek itu berhasil kabur.

"Masih didalami. Nanti kalau ditemukan kelalaian akan kita tindak tegas," kata Edy kepada Tribun Medan lewat layanan aplikasi WhatsApp, Rabu (16/3/2016) sore.

Edy mengatakan satu dari tiga tahanan kabur berhasil ditangkap, yakni Irfan (38), warga Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, karena kasus sabu.

Disinggung soal dua tahanan lainnya, Edy mengaku petugas di lapangan masih melakukan pengejaran. Ia belum tahu persis siapa dalang di balik ini.

"Nanti kalau dua tersangka yang kabur itu sudah tertangkap, baru ketahuan siapa otaknya dan tahu bagaimana cerita sebenarnya," kata Edy.

Dua tahanan yang belum tertangkap adalah Bram Wahyudi (32), warga Jalan Cikampek, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terlibat kasus pencurian.

Sementara Wahyudi (38), warga Jalan Citarum, Gang 12, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terlibat kasus pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini