Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga tahanan Polsek Belawan kabur pada Senin (14/3/2016) membuat gerah Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwandono.
Ia berjanji akan memberikan sanksi kepada sejumlah perwira yang dianggap lalai dalam bertugas, sehingga ketiga tahanan polsek itu berhasil kabur.
"Masih didalami. Nanti kalau ditemukan kelalaian akan kita tindak tegas," kata Edy kepada Tribun Medan lewat layanan aplikasi WhatsApp, Rabu (16/3/2016) sore.
Edy mengatakan satu dari tiga tahanan kabur berhasil ditangkap, yakni Irfan (38), warga Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, karena kasus sabu.
Disinggung soal dua tahanan lainnya, Edy mengaku petugas di lapangan masih melakukan pengejaran. Ia belum tahu persis siapa dalang di balik ini.
"Nanti kalau dua tersangka yang kabur itu sudah tertangkap, baru ketahuan siapa otaknya dan tahu bagaimana cerita sebenarnya," kata Edy.
Dua tahanan yang belum tertangkap adalah Bram Wahyudi (32), warga Jalan Cikampek, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terlibat kasus pencurian.
Sementara Wahyudi (38), warga Jalan Citarum, Gang 12, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terlibat kasus pencurian.