Ia belum mengabulkan permintaan Eva. Saat ini Direktur CV Enhat itu masih menjalani masa pengenalan lingkungan lebih dulu.
"Saat ini dia berada di sel khusus mapenalin. Dia akan seminggu di sana. Kita lihat dulu bagaimana hasilnya setelah keluar dari Mapenalin," kata Suprobowati.
Kondisi kesehatan Eva, Suprobowati menjelaskan, sehat, hanya tampak lesu. Secara fisik Eva terlihat sudah tua dan banyak kerutan di wajahnya.
"Hasil cek dokter, fisiknya tampak lesu, dan enggak segar lagi. Katanya dia sudah pasrah jalannya. Hanya itu tadi, dia minta diberi pekerjaan apa begitu," imbuh dia.
Suprobowati menyadari hukuman 15 tahun penjara memang cukup berat dan bakal dilalui Eva yang tampaknya terpukul. "Itu manusiawi. Lha, putusannya berat," Suprobowati menilai.
Hakim memvonis Eva 15 tahun penjara, denda Rp 500 juta. Ia diminta membayar uang pengganti untuk kerugian negara Rp 39 miliar atas kasus korupsi agunan fiktif di Bank Jateng dan Bank Jateng Syariah.