Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, motif pembunuhan terhadap Sirajudin, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), adalah masalah gadai handphone (HP).
Hari menerangkan, awalnya ada narapidana yang menggadaikan handphone ke narapidana lainnya. Gadai ini menjadi masalah karena ada persoalan pembayaran yang tidak jelas.
"Ini mengakibatkan perselisihan antarnapi hingga berujung pada penusukan Sirajudin," ujar Hari saat diwawancara di Lapas Rajabasa, Sabtu (19/3/2016) dinihari.
Hari mengatakan, korban mengalami luka tusuk di punggung kiri, dada kiri dan luka di pelipis. Sirajudin adalah narapidana kasus pencurian dengan kekerasan.
Sirajudin tewas dibunuh di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat (18/3/2016) malam.