Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar tes urine dadakan terhadap para sipir Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa), Rabu (23/3/2016).
Hasil tes urine ada tiga sipir yang urinenya positif narkoba jenis sabu. Tiga sipir adalah Alvian Ramli, Andi Ahmad dan Riyan Yunanda.
Ketiga sipir itu langsung dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, petugas akan memeriksa sejauh mana keterlibatan tiga sipir tersebut dalam jaringan narkoba.
"Kami periksa dulu untuk mendalami keterlibatan ketiganya dalam jaringan narkoba," ujar Berlianto.
Berlianto mengutarakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ketiga sipir tersebut adalah pemasok narkoba ke dalam lapas.