Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tabrakan kereta api batubara rangkaian panjang (babaranjang) dengan mobil pikap Daihatsu Gran Max di Jalan Gatot Subroto, Gang Fayakun, Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan, Rabu (23/3/2016) sore, diduga karena tidak adanya palang pintu perlintasan.
Beruntung tabrakan kereta api babaranjang dengan mobil pikap Daihatsu Gran Max di tempat tersebut tidak ada korban jiwa.
Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu M Anis mengatakan, mobil tidak mengetahui adanya kereta api hendak melintas karena tidak ada palang pintu.
Sehingga mobil tetap melaju ke tengah perlintasan padahal kereta sudah dekat. Selain itu, tutur Anis, kondisi jalanan rel menanjak sehingga kendaraan rentan kepater tanah.
Ita, salah satu warga setempat, mengatakan, tabrakan kereta api di perlintasan kereta api Gang Fayakun sering terjadi.
"Dulu pernah ada yang meninggal dunia ketabrak kereta api," ujar dia. Seringnya terjadi tabrakan kereta api, menurut Ita, karena tidak adanya palang pintu perlintasan.(*)