Mansyur mengatakan, selain beristri tiga, Hidayatullah juga telah melakukan pelanggaran dengan kerap melakukan penganiayaan terhadap para istrinya.
"Ini adalah momentum untuk memperbaiki citra PNS di Nunukan. Seharusnya sudah tidak ada toleransi lagi. Harus dipecat," katanya.
Mansyur mengaku sedang melakukan pendampingan terhadap Gemala Fajar Ayu (30), istri ketiga Hidayatullah.
"Kami tetap meminta ini diproses. Tidak ada alasan untuk tidak menjatuhkan sanksi berat hingga pemecetan," ujarnya.
Selain berharap pelaku dipecat, pihaknya juga meminta aparat hukum menjatuhkan sanksi pidana seberat-beratnya.
"Bayangkan istrinya dipukul dengan dongkrak mobil. Ini sudah tidak manusiawi. Ini kekerasan dalam rumah tangga yang sudah tidak bisa ditoleransi," ujarnya.(tribun kaltim/noe)