TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tak terima perbuatan seorang pemuda terhadap anak gadisnya, ibu Melati menyambangi Mapolresta Manado Rabu (6/4/2016).
Dihadapan petugas SPKT Polresta Manado, IRT ini mengatakan seorang lelaki berinisial ET telah menyetubuhi anaknya di dalam kamar anaknya, yang berlokasi di Kecamatan Tikala.
Sekitar pukul 05.00 Wita, saat dirinya bangun pagi dan hendak membersihkan rumah, kemudian membuka kamar anaknya dan mendapati anak gadisnya bersama seorang lelaki sedang telanjang tanpa sehelai benangpun yang melekat di tubuh mereka.
Kaget dan tak bisa berbuat apa-apa, kemudian ia mengusir lelaki itu.
Memang sepasang kekasih ini tidak direstui oleh ibu dari korban, pasalnya melati masih menimbah ilmu.
Melati yang masih berusia 18 tahun ini mengatakan, pacarnya itu masuk di dalam kamar melewati jendela. Kemudian sang pacar masuk katanya ada sesuatu yang akan dikatakan.
Hanya berduaan di kamar kemudian sepasang manusia berbeda kelamin ini melakukan hubungan selayaknya suami istri.
Sementara kasus ini masih dalam proses. "Ibu dari korban sudah melaporkan kasus ini kepada kami. Selanjutnya akan diproses dan semetara diperiksa penyidik," kata kasubag humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi. (Fer)