TRIBUNNEWS.com - Guru honorer asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani, batal berdamai dengan Aipda WH dan istrinya.
Hal ini diketahui lewat surat pernyataan Supriyani yang diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).
Dalam surat itu, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat bertemu dengan Aipda WH dan istrinya untuk berdamai.
Supriyani bahkan tidak mengetahui isi surat kesepakatan perdamaian yang dibuat pada Selasa (5/11/2024).
"Saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa, dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," kata Supriyani, Rabu.
Karena itu, Supriyani memutuskan membatalkan perdamaiannya dengan Aipda WH dan istrinya.
"Dengan ini (saya) menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024," imbuh dia.
Terkait pembatalan perdamaian itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, membenarkannya.
Senada dengan pengakuan Supriyani, Andri mengatakan kliennya dalam kondisi tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai dengan Aipda WH.
"Benar (dicabut karena dalam kondisi tertekan)," kata Andri, Rabu.
Sebagai informasi, pertemuan dan perdamaian antara pihak Supriyani dan Aipda WH diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Durangga.
Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?
Kuasa hukum Supriyani yang telah diberhentikan, Samsuddin, menjelaskan alasan Surunuddin menginisiasi pertemuan Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya.
Menurut dia, Surunuddin tak ingin kasus yang menjerat Supriyani tersebut menjadi ajang adu domba dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Terlebih, Supriyani dan Aipda WH beserta istrinya sama-sama warga Desa Baito, Kecamatan Baito.