"Dua orang ini kan warga Desa Baito. Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang PIlkada 2024."
"Jangan sampai karena kejadian ini, ada yang memanfaatkan untuk adu domba (Pilkada) di sana (Baito). Itu yang dihindari," jelas Samsuddin, Selasa.
Sebagai informasi, dua anak Surunuddin Dangga diketahui maju Pilkada 2024.
Dua anak Surunuddin tersebut adalah Adi Jaya Putra dan Aksan Jaya Putra.
Adi diketahui maju dalam Pilkada Konawe Selatan, sedangkan Aksan di Pilwali Kota Kendari.
Dua anak Surunuddin tersebut sebelumnya lolos Pileg 2024 dan menjadi anggota DPRD.
Baca juga: Sosok Kasi Pidum Kejari Konsel Dinon-aktifkan Buntut Kasus Supriyani, Kini Diperiksa
Namun, Adi dan Aksan memilih mundur karena mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Samsuddin Dicopot dari Jabatan Ketua LBH HAMI Konsel
Sementara itu, Samsuddin selaku kuasa hukum Supriyani diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Konawe Selatan.
Tak hanya itu, Ketua LBH HAMI Sultra yang juga Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengungkapkan Samsuddin tak berkoordinasi dengan tim pengacara saat hendak melakukan perdamaian.
"Terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada. Tidak boleh ditandatangi."
"Karena ini proses 'kan sudah di persidangan, kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," jelas Andri, Selasa.
"Samsuddin selaku Kuasa Hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, juga (melakukan perdamaian) tanpa koordinasi."
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," lanjut Andri.
Ia lantas menegaskan pihaknya saat ini berfokus dalam pembuktian perkara Supriyani, bukan perdamaian.