News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Provokator SARA di Minahasa Tenggara Dibekuk Petugas

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Resmob Polres Minahasa Selatan kembali menangkap seorang pelaku penyebar SARA di desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Konflik beberapa waktu lalu diakibatkan oleh perbuatan AM alias Abah warga setempat sehingga konflik ini menyebar dan terjadi pada pembakaran di beberapa rumah warga.

AM ditangkap pada Rabu (6/4/2016) saat dirinya berada di kediamannya. Sehingga pelaku konflik Basaan ini berjumlah 18 orang.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel mengatakan, AM merupakan pelaku yang menyebarkan kabar bahwa dibasaan telah terjadi SARA dan menghubungi warga luar untuk datang membantu warga dibasaan.

"Pelaku saat ini dalam proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Minsel," kata Bawensel.

Bawensel menambahkan, pihaknya tetap masih melakukan penjagaan dan berharap masyarakat tidak terprovokasi dan memprovokasi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini