Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Petugas BNN Kota Pematangsiantar mengamankan tiga terduga penyalahguna sabu di indekos Pondok Joy Kos, Rabu (6/4/2016).
Di antara ketiga orang tersebut terdapat dua anggota polisi yaitu Brigadir Ade Guntara dan Brigadir Muazir, sementara satu lagi adalah wanita bernama Lyli.
Kedua polisi tersebut merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Pematangsiantar.
Brigadir Muazir (baju coklat) saat berada di Kantor BNN Pematangsiantar, Rabu (6/4/2016).
Menurut informasi yang dihimpunĀ www.tribun-medan.com saat penangkapan sempat terjadi perlawanan dari seorang anggota kepolisian, Brigadir Age Guntara.
Sebelumnya anggota BNNK Pematangsiantar menangkap Bripka Muazir dan Lely. D pengakuan Lely, petugas BNN mengetahui bahwa akan ada pembeli narkoba datang sehingga petugas BNN menunggu.
Setelah ditunggu ternyata yang datang hendak membeli sabu adalah Brigadir Ade Guntara. Ia menaiki sepeda motor Honda jenis Beat.
Kedua personel polisi tersebut sempat dibawa ke Mapolres Siantar selama dua jam, kemudian digelandang ke ke Kantor BNN untuk diperiksa Provam Polres Pematangsiantar.
Kepala BNN Pematangsiantar, Ahmad Yani tidak merinci hasil penangkapan tersebut.
"Diamankan dari kos-kosan. Ada satu orang perempuan dan dua orang laki-laki. Jadi sabarlah dulu yah masih pengembangan, nanti ada saatnya kami ekspos," ujar Ahmad.
Ahmad belum mau merinci berapa banyak barang bukti yang diamankan petugas BNN dalam tangkapan ini. "Nantilah yah, belum bisa," ulang dia.
Terpisah, penjaga kos-kosan di mana lokasi ketiganya ditangkap, Keteng (40) menyampaikan bahwa ia melihat kos-kosan tersebut digeledah.
"Dari dalam kos-kosan ditemukan alat isap sabu," kata dia pendek.