Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Lima pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar meminta tidak ikut tes urine pejabat Eselon II dan Eselon III Pemko Pematangsiantar, Jumat (8/4/2016).
"Tadi Kepala Dinas Disdukcapil Serta Ulina Girsang menelpon saya. Katanya, lima orang pejabat Disdukcapil minta izin untuk tidak hadir dalam tes urine yang kita lakukan ini," ujar Plt Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Pematangsiantar Ruspina Siregar ketika berbincang dengan wartawan di Kantornya, Kamis (7/4/2016).
Ia menyampaikan bahwa tes urine ini harus dihadiri oleh seluruh pejabat yang sudah mereka tentukan.
"Enggak boleh. Harus semua pejabat yang sudah kita undang untuk hadir dalam test urine tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, Serta Ulina Girsang menjelaskan bahwa bawahannya tidak bisa hadir karena harus mengikuti rapat.
"Mau mengikuti rapat katanya mereka. Enggak bisa mereka tinggalkan rapatnya, tapi sudah kubilang tidak bisa," ujarnya.
Menurut Ruspina, jika kelimanya tidak hadir maka kelimanya akan dijemput paksa nantinya.
"Nanti akan kami suruh ajudan Pak Wali Kota menjemputnya. Langsung tes urine," ujarnya.
Saat ditanya kenapa pelaksanaan test urine diumumkan, dan tidak dilakukan secara tiba-tiba, ia mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine tidak bisa mereka lakukan di kalangan PNS seperti di kalangan tentara.
"Beda PNS dan Tentara. Kalau PNS nggak seperti tentara otoriter, kalau PNS gak bisa," ujarnya.(*)