Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - PJ alias Paul Warga Malalayang Satu Barat Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, diamankan oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Manado, karena terbukti memainkan judi Togel Online, Kamis (7/4/2016).
Pria yang berprofesi sebagai tenaga honorer di salah satu rumah sakit yang berada di Kota Manado ini diamankan sedang asik main game online di kediamannya.
Dirinya ditangkap atas informasi dari warga setempat. Saat diamankan, lelaki berusia 35 tahun ini masih memakai seragam, berlambang khas Dinas Kesehatan.
Dari tangannya, Tim Resmob mendapatkan barang bukti berupa buku rekening berisikan uang hasil judi Togel sebesar Rp 900 ribu, uang tunai Rp 50 ribu, HP Samsung yang dijadikan alat permainan Judi Togel Online, serta HP Nokia untuk menerima SMS dari pemasang Togel.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
"Saya menjadi pemain judi togel online sudah sejak lama. Ini hanya iseng-iseng saja sebagai sampingan, untuk menambah pemasukan," tuturnya.
Usai diperiksa petugas, pelaku pun langsung dibuatkan laporan Polisi, untuk di menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana Mandagi, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan ini.
"Kami sudah amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. (*)