Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Polisi akhirnya menangkap penyuplai narkoba jenis sabu yang dikonsumsi oleh dua orang pemandu karaoke (LC) yang sebelumnya ditemukan positif menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Kijang Selatan beberapa waktu lalu.
Pria berinisial H tersebut rupanya koordinator LC tempat dua LC itu bekerja.
Kepala Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, AKBP Carto Nuryanto, mengatakan, H diamankan berkat pengembangan keterangan dari dua LC yang sebelumnya ditemukan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Inisialnya H, laki laki. Koordinator LC, saat dites urine juga positif," kata Carto, Kamis (7/4/2016) dini hari.
Carto mengatakan, kedua LC yang positif sabu mengaku barang haram itu didapatkan dari H yang tak lain adalah bosnya di tempat karaoke.
Kedua LC yang ditemukan positif menggunakan narkoba sebelumnya yakni DPS (21) warga Bugangan, Semarang Timur dan FF (22) warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Ada satu lagi LC yang positif sabu di lokasi karaoke tempat kedua LC itu bekerja, karena tidak ada barang bukti, sementara mereka kami kenai wajib lapor."
"Lokasi karaoke yang terletak di basemen hotel di Jalan Sisingamangaraja itu kami tengarai memang ada peredaran sabu di sana," kata Carto.