News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mabes TNI Datangkan Tiga Kolonel Periksa Dandim yang Tertangkap Pesta Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pamdam VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Pomdam VII/Wirabuana Jl Mongosidi Makassar, Jumat (8/4/2016).

Pangdam VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti, mengatakan saat ini tim Mabes TNI menurunkan tim guna melakukan pemeriksaan secara intensif.

Keterlibatan Mabes TNI sebagai bentuk keseriusan internal TNI menindaki anggotanya yang terlibat narkoba.

Selain itu, dikarenakan Komandan Pomdam VII/Wirabuana berpangkat Letkol. Sedangkan dalam aturan TNI minimal pemeriksaan harus dilakukan oleh Perwira yang setingkat dengan pelaku.

"Untuk pemeriksaan Mabes TNI menurunkan tiga orang petugas berpangkat Kolonel dari POM TNI, jadi memang komitmen kita berantas narkoba di tubuh TNI," tegas Agus Surya Bakti.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, diciduk saat sedang menggelar pesta sabu di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya, No 8 Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016) malam.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi.

Panglima Kodam VII/Wirabuana, Mayjend TNI Agus Surya Bakti membenarkan penangkapan Komandan Kodim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti, yang sedang melakukan pesta sabu, Selasa (5/4/2016) malam di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya No 8 Makassar.

Suami Bella Saphira ini menyebutkan bahwa Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti diamankan bersama enam orang lainnya, terdiri dari lima orang warga sipil dan sisanya oknum TNI.

"Ada enam orang lainnya selain Dandim, lima orang warga sipil dan sekarang masih sementara proses," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (6/4/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini