Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - PT Adhi Karya masih menunggu surat izin dari Pemerintah Kota Bandung untuk memperbaiki Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Pemprov Jawa Barat tetap mengusahakan agar Stadion GBLA dapat menjadi venue pembukaan Pekan Olahraga Nasional XIX.
Manajer Proyek PT Adhi Karya, Hedi Herdiana, mengatakan perbaikan Stadio GBLA atas dasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.
Pihaknya masih bertanggung jawab atas kerusakan bangunan paling lama 10 tahun sejak penyerahan akhir pekerjaan konstruksi.
"Kami menunggu izin dari Pemerintah Kota Bandung keluar. Sebab surat Bareskrim Mabes Polri dikirim ke Pemerintah Kota Bandung sehingga kami masih harus menunggu izin," ujar Hedi kepada Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Minggu (10/4/2016).
Selain itu, kontraktor masih menunggu rincian kerusakan yang perlu diperbaiki. Sebab Pemerintah Kota Bandung membentuk tim pengkaji untuk merinci daftar kerusakan yang terjadi di Stadion GBLA. Informasi terakhir, PT Adhi Karya akan mendapatkan surat izin dan lampiran berisi rincian perbaikan Senin (11/4/2016).
"Rincian itu menjadi dasar kami memperbaiki kerusakan yang terjadi di Stadion GBLA. Pekan depan sudah bisa melakukan perbaikan jika surat izin dari pemerintah Kota Bandung keluar," ujar Hedi.
Perbaikan Stadion GBLA ditargetkan berlangsung tiga bulan karena tidak terlalu parah. Sehingga stadion bisa segera dimanfaatkan.
"Hanya beberapa bagian saja. Bangunan itu sendiri tidak masalah dan tidak terjadi apa-apa. Hanya perbaikan di beberapa spot seperti gerbang dan jalan," ujar Hedi.
Terkait dengan anggaran perbaikan, PT Adhi Karya menggunakan dana yang disediakan korporasi, namunm belum diketahui besaran anggaran yang akan dipakai.