Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - M (19), tersangka kasus pembunuhan Susanti Lamria Lumban Tobing (42) hanya bisa tertunduk ketika digiring polisi ke Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2016).
M dengan tega menghabisi nyawa Santi dengan sebilah pisau dapur yang diambilnya di dapur indekos.
M merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Bandung yang tinggal hampir setahun di indekos yang berada di Jalan Jonas Batik nomor 17, Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
M diduga merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.
M tega menghujamkan pisau dapur sepanjang 15 sentimeter ke tubuh Santi lantaran sakit hati.
Santi kerap berkata kasar kepadanya ketika menegurnya. Selain itu, ia dituding beberapa kali mencuri barang berharga milik korban.
"Selama ini korban suka marah-marah kepada saya. Tidak tahu kenapa. Ya saya sakit hati," kata M kepada wartawan singkat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, mengamini, jika sakit hati yang membuat M menghabisi Santi, Minggu (10/4/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dengan kekesalan tersebut pelaku akhirnya menghabisi nyawa Santi dengan menikamkan pisau dapur ke tubuh Santi.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka merupakan pelaku tunggal kasus pembunuhan ini," kata Yoyol. (cis)