Laporan Wartawan Surya Imam Taufiq
TRIIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pengedar sabu-sabu (SS) ini memang tergolong nekad.
Saat akan ditangkap petugas, Hendri Cahyono alias Londo (40) justru mengertak petugas mengaku anggota intel dari Polres Kediri.
Hebatnya, empat petugas yang akan menangkap ditanyakan macam-macam, mulai surat tugas sampai surat penangkapan.
Setelah ditunjukkan surat penangkapannya, warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar diringkus.
Ia ditangkap di jalan raya Srengat, tepatnya di seberang jalan raya kantor Imigrasi kelas II, Blitar, Minggu (17/4) malam.
Dari tangan dia, petugas mengamankan satu poket SS seberat 1 gram atau senilai Rp 1,6 juta. Rencananya, barang itu akan dijual ke calon pembelinya.
"Saat ditangkap, ia sedang menunggu calon pembelinya. Barang itu dibeli dari seseorang asal Tulungagung, dengan harga Rp 1,3 juta, sehingga untung dia sekitar Rp 300 ribu," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar, Senin (18/4/2016).
Penangkapan itu setelah petugas mendapat laporan kalau Londo itu diketahui sudah lama mengedarkan sabu-sabu.
Cuma, selama ini ia cukup rapi sehingga sulit diendus.
Apalagi, pembelinya juga bukan orang sembarangan, melainkan hanya orang-orang kalangan tertentu, sehingga cukup sulit dideteksi keberadaan.
Baru Minggu malam itu atau sekitar pukul 19.00 WIB, ia diketahui akan bertransaksi dengan calon pembelinya. Saat itu, ia terlacak sedang berada di depan ATM BCA, yang ada di seberang jalan kantor Imigrasi.
Tahu dia sendirian dan sedang berhenti di tepi jalan, dengan naik sepeda motor, petugas langsung mendekatinya.
Begitu petugas memperkenalkan diri, dan akan menangkapnya, Londo sedikit kaget. Namun, ia dengan sigap dan balik mengertak petugas.